Thursday, August 1, 2013

Indonesia Akan Membuat Kapal Selam dan Jet Tempur Buatan Dalam Negeri


Kapal Selam milik TNI AL, KRI Cakra

Indonesia akan segera membangun infrastruktur pembuatan kapal selam di Surabaya melalui PT PAL. Paling lambat, infrastruktur industri pembuatan kapal selam itu akan terbangun dalam 2 tahun ke depan. "Rencananya infrastruktur pembuatan kapal selam akan dibuat di Surabaya melalui PT PAL. Karena itu, dibutuhkan infrastruktur untuk pembangunan kapal selam," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Skuadron Pesawat tempur milik TNI AU
Tak hanya infrastruktur industri kapal selam, pemerintah juga berencana membangun industri jet tempur. Menurut Purnomo, pembangunan infrastruktur kapal selam dan jet tempur itu akan dijadikan proyek nasional. Hal itu sudah dibicarakan dalam sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) ke 9.

Oleh karena itu, agar tidak menemui hambatan, diperlukan payung hukum untuk program ini. "Butuh dukungan parlemen karena program ini pasti akan melalui lintas parlemen. Dibutuhkan payung hukum agar menjadi proyek nasional," ucap Purnomo. Sebagai negara kepulauan, kata dia, keberadaan kapal selam dan jet tempur sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia hingga batas luar. Jika infrastruktur ada, pembuatan kapal selam bisa dilakukan di Indonesia.

Untuk membangun infrastruktur pembuatan kapal selam, Indonesia akan bekerjasama secara khusus dengan Korea Selatan. Kerjasama kedua negara akan dilakukan mulai dari kesepakatan lisensi, enginering manufacturing development, hingga prototipe.

Sementara, dalam pembuatan Korea Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment bersama Korsel, tahap yang sudah selesai dilaksanakan mencakup tahap teknologi desain. Dua tahun ke depan, ditargetkan akan mencapai tahap enginering manufacturing development dan prototipe.

"Dari sisi teknis, kita juga sudah kirim 52 ahli untuk belajar teknologi design," ucap Purnomo. Pramono menambahkan, pada tahun 2012, KKIP juga telah menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi, di antaranya disahkannya UU No 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan. Sumber : EBY (Edhie Baskoro Yudhoyono)




No comments: