Thursday, August 22, 2013

Rusia dan AS Berlomba Pikat Indonesia Soal Jual-Beli Senjata

Indonesia sendiri tidak mau bergantung kepada satu pihak.

Rusia bertekad semakin aktif menjalin kerjasama dengan Indonesia di bidang pertahanan. Kerjasama ini tidak sebatas jual-beli alat-alat utama sistem pertahanan (alutsista), namun juga latihan militer bersama dan rencana membuat proyek patungan industri alutsista.

Saat masih berbentuk Uni Soviet (USSR), Rusia menjual persenjataannya ke Indonesia tidak lama setelah kedua negara membuka hubungan diplomatik pada 1950. Di tahun-tahun awal, banyak pula personel angkatan laut dan udara Indonesia dikirim ke Uni Soviet untuk menempuh pendidikan.

Namun, hubungan itu terganggu di pertengahan dekade 1960an karena alasan-alasan politis. Kedua negara kembali melanjutkan hubungan di awal dekade 1990an, walau baru berjalan erat satu dekade kemudian karena saat itu masih terhalang beberapa faktor.

Contohnya, pembicaraan soal jual-beli jet tempur Rusia Sukhoi-30 ke Indonesia sudah berlangsung sejak 1997. Namun jual-beli itu baru disepakati pada 2003.

Eratnya kembali kerjasama pertahanan Rusia-Indonesia banyak terbantu berkat rengganggnya hubungan serupa antara Indonesia dengan Amerika Serikat di akhir dekade 1990an. Kerenggangan itu muncul setelah Washington menjatuhkan embargo penjualan senjata ke Jakarta karena menilai Indonesia saat itu melanggar Hak Asasi Manusia di Timor Timur, yang kini bernama Timor Leste sejak menjadi negara berdaulat pada 2002.

Embargo senjata AS ke RI itu, berikut suku cadang, berlangsung selama 1999-2005. AS mengakhiri embargo ketika Presidennya saat itu, George W Bush, menganggap Indonesia termasuk mitra penting memerangi terorisme.

Setelah mencabut embargo, AS pun terlihat aktif menawarkan mesin-mesin perangnya kepada Indonesia. Pada 2011, AS sepakat mengirim 24 unit jet tempur bekas tipe F-16 seri C/D blok 25 kepada Indonesia secara cuma-cuma, kecuali untuk biaya pemutakhiran (upgrade).

Pada akhir 2012, AS dan Indonesia berunding untuk jual-beli helikopter serbaguna UH-60 Black Hawk dan helikopter tempur AH-60D buatan Boeing.

Namun, belajar dari embargo AS itu, Indonesia membuka pintu kerjasama seluas-luasnya kepada negara lain, termasuk Rusia, agar tidak lagi bergantung kepada satu pihak dalam pengadaan alutsista. Maka, sejak itu, Indonesia tidak hanya kembali berbisnis senjata dengan AS, namun juga mempererat kerjasama serupa dengan Rusia.

Maka, Indonesia dan Rusia bersepakat soal jual beli jet tempur dan mesin-mesin perang lain. Sejak 2003, Rusia telah mengirim 12 unit jet tempur Sukhoi ke Indonesia dan pengiriman empat unit lagi masih menunggu persetujuan lebih lanjut.

Moskow pun telah menjual sejumlah helikopter militer Mi-35 dan Mi-17 kepada Jakarta. Alutsista lain yang dijual Rusia ke Indonesia adalah kendaraan tempur lapis baja BMP-3F, kendaraan pengangkut personel BTR-80A, serta senapan serbu AK-102.

Untuk membeli persenjataan itu, Moskow pada 2007 memberi fasilitas kredit sebesar US$1 miliar kepada Jakarta. Kerjasama pertahanan di luar jual-beli persenjataan juga telah berlangsung, seperti menggelar latihan bersama memerangi perompak di laut antara pasukan Indonesia dengan Rusia pada 2011.

Kerjasama kedua negara juga mencakup kemitraan Rusia dengan ASEAN. Pada Juli 2004, Rusia dan ASEAN menyapakati deklarasi memerangi bersama terorisme.

ASEAN dan Rusia pun menggelar pertemuan tahunan dan kelompok-kelompok diskusi di bidang keamanan maritim, bantuan kemanusiaan, pengobatan militer, operasi penjaga perdamaian , dan pemberantasan ranjau darat.

Baru-baru ini Rusia menawarkan bantuan ke Indonesia membangun sistem pertahanan udara. Saat ini, Indonesia hanya memiliki rudal-rudal pertahanan SAM (surface-to-air missile) jarak dekat.

Industri Pertahanan 

Maka, Viktor Komardin dari perusahaan ekspor senjata-senjata Rusia (Rosoboronexport) mengungkapkan bahwa Moskow akan menjual perangkat sistem SAM sekaligus membantu mempersiapkan jaringan pertahanan udara.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menilai kerjasama pertahanan RI-Rusia masih belum maksimal, tidak saja dalam jual-beli alustsita, namun juga di bidang lain seperti pelatihan, dan pendidikan militer.

"Indonesia kini punya undang-undang industri pertahanan yang menyatakan bahwa pembangunan industri pertahanan bisa berlangsung melalui kerjasama internasional. Maka, ada ruang bagi Rusia untuk bekerjasama dengan Indonesia, terutama dalam beberapa platform senjata tertentu. Kedua negara perlu bernegosiasi soal ini," kata Prasetyono. Artikel ini kerjasama VIVAnews dan RBTH Asia.   



No comments: