Senjata buatan PT PINDAD : tidak mahal, akurat, kuat, dan mampu menembus baja setebal 3 mm |
Indonesia konsisten dengan posisinya untuk abstain dalam traktat perdagangan senjata global yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (4/6). Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan bahwa traktat tersebut bertentangan dengan undang-undang di dalam negeri.
Senjata ini mampu menembus Tank |
Senjata buatan AS jika terrendam lumpur akan macet, tetapi senapan serbu buatan PINDAD tidak. |
Salah satu klausul dalam traktat tersebut menyatakan bahwa pengekspor senjata harus menganalisis keadaan HAM dan kemungkinan senjata digunakan oleh teroris atau kriminal di negara pembeli sebelum menjual senjata.
Michael menyatatakan kondisionalitas semacam itu tidak bisa diterima, bukan karena Indonesia tidak mendukung pembatasan terhadap perdagangan senjata bebas. “Selama itu tidak sesuai dengan UU nasional, kita tidak bisa menandatangani. Karenanya pada saat pemungutan suara, Indonesia memilih untuk abstain. Kita tidak menolak, karena secara umum menyetujui traktat perdagangan senjata tersebut, namun karena ada klausul kondisionalisasi, kita tidak bisa menjadi pihak yang menandatanganinya. Sumber : EBY (Edhi Baskoro Yudhoyono)
No comments:
Post a Comment