[JAKARTA]Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro, menyatakan, Indonesia segera membangun infrastruktur pembuatan kapal selam di Surabaya melalui PT PAL.
"Rencananya infrastruktur pembuatan kapal selam akan dibuat di Surabaya melalui PT PAL. Karena itu, dibutuhkan infrastruktur untuk pembangunan kapal selam," kata Menhan sekaligus Ketua KKIP usai Sidang ke sembilan KKIP "Membangun Sinergitas Menuju Kemandirian Industri Pertahanan", di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (11/6).
Paling lambat, dalam dua tahun ke depan, diharapkan Indonesia sudah memiliki infrastruktur industri pembuatan kapal selam, katanya.
Dijelaskannya, dalam sidang ke sembilan KKIP juga dibahas mengenai dijadikannya pembangunan infrastruktur kapal selam dan jet tempur sebagai proyek nasional.
Oleh karena itu, agar tidak menemui hambatan, payung hukum sangat diperlukan agar rencana pembangunan infrastruktur kapal selam dan pesawat jet tempur tetap berjalan pada lintas parlemen.
"Butuh dukungan parlemen karena program ini pasti akan melalui lintas parlemen. Dibutuhkan payung hukum agar menjadi proyek nasional," ucap Purnomo.
Dijelaskannya, sebagai negara kepulauan keberadaan kapal selam dan pesawat jet tempur sangat diperlukan untuk menjaga kepulauan indonesia hingga batas luar. Jika infrastruktur ada, pembuatan kapal selam bisa dilakukan di Indonesia.
Untuk membangun infrastruktur pembuatan kapal selam, Indonesia akan bekerjasama secara khusus dengan Korea Selatan. Kerjasama kedua negara akan dilakukan mulai dari kesepakatan lisensi, enginering manufacturing development, hingga prototipe.
Dalam pembuatan KFX/IFX bersama Korsel, kata dia, tahap yang sudah selesai dilaksanakan mencakup tahap teknologi desain. Dua tahun ke depan, ditargetkan akan mencapai tahap 'enginering manufacturing development' dan prototipe.
"Dari sisi teknis, kita juga sudah kirim 52 ahli untuk belajar teknologi design," ucap Purnomo.
Menhan menambahkan, pada tahun 2012 KKIP juga telah menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi, diantaranya disahkannya UU No 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan.
Sidang KKIP ke sembilan dipimpin langsung Menhan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP, didampingi Wamenhan Sjafrie Syamsoeddin sebagai Sekretaris.
Dalam pembahasan tersebut juga dihadiri Ses Menristek, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin, Deputi II Kementerian BUMN, Kasum TNI dan Asrena Kapolri.
Sebelumnya, Pembangunan pabrik modern untuk pembuatan kapal selam TNI Angkatan Laut di Indonesia ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2016 atau 2017 mendatang karena kapal selam pertama yang dibuat oleh Korea Selatan baru selesai pada tahun 2014.
"Pembangunan pabrik semua tergantung komitmen pemerintah. Pemerintah mutlak menyokong pendanaanya. Tanpa itu saya kira sangat sulit pembangunan kapal selam bisa direalisasikan di Indonesia," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati, Rabu (10/4).
Ia berharap sudah ada perencanaan dari sekarang agar pada waktunya nanti pengerjaan kapal selam ketiga itu lancar tanpa kendala.
"Keberadaan pabrik modern untuk membuat kapal selam menjadi kendala serius kita saat ini," kata Untung.
Pembangunan pabrik modern ini, katanya, bukan persoalan sederhana karena selain membutuhkan banyak sumber daya manusia yang handal, pemerintah pun harus menyiapkan dana yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, ia berharap sumber daya manusia yang sudah dikirim ke Korea benar-benar menyerap ilmu secara komprehensif.
"Ketika secara keilmuan sudah memenuhi syarat, baru kemudian pemerintah mempersiapkan pabriknya," katanya.
Indonesia sudah sepakat melakukan transfer teknologi kapal selam dengan Korea Selatan, dimana akan dibuat tiga unit kapal selam. Untuk kapal selam pertama, pihak Indonesia hanya memantau pengerjaannya di Korea Selatan.
Selanjutnya, kata dia, pada pembuatan kapal kedua, teknisi di Indonesia dilibatkan dalam membuat kapal selam. Namun, pembuatannya tetap dilakukan di Korea Selatan.
Sementara untuk kapal selam ketiga, Indonesia akan membuat sendiri kapal itu di galangan kapal PT PAL. "Pada tahap inilah Indonesia harus mempersiapkan peralatannya. Termasuk membuat pabrik baru untuk mendukung pembangunannya," jelas Untung.
Ia juga memastikan Pangkalan Kapal Selam yang disiapkan di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, bisa diresmikan pada akhir tahun ini.
Pangkalan seluas 13 hektar inilah yang nantinya digunakan untuk menyimpan semua kapal selam yang dimiliki Indonesia, termasuk untuk menyimpan kapal selam baru yang saat ini dibuat di Korea Selatan. [Ant/L-8]
"Rencananya infrastruktur pembuatan kapal selam akan dibuat di Surabaya melalui PT PAL. Karena itu, dibutuhkan infrastruktur untuk pembangunan kapal selam," kata Menhan sekaligus Ketua KKIP usai Sidang ke sembilan KKIP "Membangun Sinergitas Menuju Kemandirian Industri Pertahanan", di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (11/6).
Paling lambat, dalam dua tahun ke depan, diharapkan Indonesia sudah memiliki infrastruktur industri pembuatan kapal selam, katanya.
Dijelaskannya, dalam sidang ke sembilan KKIP juga dibahas mengenai dijadikannya pembangunan infrastruktur kapal selam dan jet tempur sebagai proyek nasional.
Oleh karena itu, agar tidak menemui hambatan, payung hukum sangat diperlukan agar rencana pembangunan infrastruktur kapal selam dan pesawat jet tempur tetap berjalan pada lintas parlemen.
"Butuh dukungan parlemen karena program ini pasti akan melalui lintas parlemen. Dibutuhkan payung hukum agar menjadi proyek nasional," ucap Purnomo.
Dijelaskannya, sebagai negara kepulauan keberadaan kapal selam dan pesawat jet tempur sangat diperlukan untuk menjaga kepulauan indonesia hingga batas luar. Jika infrastruktur ada, pembuatan kapal selam bisa dilakukan di Indonesia.
Untuk membangun infrastruktur pembuatan kapal selam, Indonesia akan bekerjasama secara khusus dengan Korea Selatan. Kerjasama kedua negara akan dilakukan mulai dari kesepakatan lisensi, enginering manufacturing development, hingga prototipe.
Dalam pembuatan KFX/IFX bersama Korsel, kata dia, tahap yang sudah selesai dilaksanakan mencakup tahap teknologi desain. Dua tahun ke depan, ditargetkan akan mencapai tahap 'enginering manufacturing development' dan prototipe.
"Dari sisi teknis, kita juga sudah kirim 52 ahli untuk belajar teknologi design," ucap Purnomo.
Menhan menambahkan, pada tahun 2012 KKIP juga telah menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi, diantaranya disahkannya UU No 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan.
Sidang KKIP ke sembilan dipimpin langsung Menhan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP, didampingi Wamenhan Sjafrie Syamsoeddin sebagai Sekretaris.
Dalam pembahasan tersebut juga dihadiri Ses Menristek, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin, Deputi II Kementerian BUMN, Kasum TNI dan Asrena Kapolri.
Sebelumnya, Pembangunan pabrik modern untuk pembuatan kapal selam TNI Angkatan Laut di Indonesia ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2016 atau 2017 mendatang karena kapal selam pertama yang dibuat oleh Korea Selatan baru selesai pada tahun 2014.
"Pembangunan pabrik semua tergantung komitmen pemerintah. Pemerintah mutlak menyokong pendanaanya. Tanpa itu saya kira sangat sulit pembangunan kapal selam bisa direalisasikan di Indonesia," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati, Rabu (10/4).
Ia berharap sudah ada perencanaan dari sekarang agar pada waktunya nanti pengerjaan kapal selam ketiga itu lancar tanpa kendala.
"Keberadaan pabrik modern untuk membuat kapal selam menjadi kendala serius kita saat ini," kata Untung.
Pembangunan pabrik modern ini, katanya, bukan persoalan sederhana karena selain membutuhkan banyak sumber daya manusia yang handal, pemerintah pun harus menyiapkan dana yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, ia berharap sumber daya manusia yang sudah dikirim ke Korea benar-benar menyerap ilmu secara komprehensif.
"Ketika secara keilmuan sudah memenuhi syarat, baru kemudian pemerintah mempersiapkan pabriknya," katanya.
Indonesia sudah sepakat melakukan transfer teknologi kapal selam dengan Korea Selatan, dimana akan dibuat tiga unit kapal selam. Untuk kapal selam pertama, pihak Indonesia hanya memantau pengerjaannya di Korea Selatan.
Selanjutnya, kata dia, pada pembuatan kapal kedua, teknisi di Indonesia dilibatkan dalam membuat kapal selam. Namun, pembuatannya tetap dilakukan di Korea Selatan.
Sementara untuk kapal selam ketiga, Indonesia akan membuat sendiri kapal itu di galangan kapal PT PAL. "Pada tahap inilah Indonesia harus mempersiapkan peralatannya. Termasuk membuat pabrik baru untuk mendukung pembangunannya," jelas Untung.
Ia juga memastikan Pangkalan Kapal Selam yang disiapkan di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, bisa diresmikan pada akhir tahun ini.
Pangkalan seluas 13 hektar inilah yang nantinya digunakan untuk menyimpan semua kapal selam yang dimiliki Indonesia, termasuk untuk menyimpan kapal selam baru yang saat ini dibuat di Korea Selatan. [Ant/L-8]
(Suarapembaruan)
No comments:
Post a Comment