Showing posts with label Industri Pertahanan Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Industri Pertahanan Indonesia. Show all posts

Friday, August 30, 2013

Pemerintah Genjot Industri Pertahanan


JAKARTA —Pemerintah memiliki rencana serius untuk mengembangkan proyek nasional di bidang industri pertahanan. Harapannya, program ini tidak saja mempercepat modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menuturkan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menggelar sidang ke-9 pada Selasa (11/6) lalu.
Sidang salah satunya membahas tentang perkembangan alih teknologi kapal selam dan program pengadaan pesawat tempur.

Purnomo yang juga menjabat Ketua KKIP menjelaskan, pemerintah RI telah menjalin kerja sama dengan Korea Selatan terkait pembangunan tiga unit kapal selam untuk penguatan TNI AL.

Satu di antaranya direncanakan akan dibuat di Indonesia. Untuk itu, pemerintah kini tengah mempersiapkan segala infrastruktur yang dibutuhkan oleh PT PAL di Surabaya, sebagai BUMN yang menjalankan kebijakan ini nantinya.

“Indonesia saat ini hanya mempunyai dua unit kapal selam. Jumlah ini masih sangat minim untuk mendukung pertahanan laut kita,” tutur Purnomo.

Ia memperkirakan, pembuatan kapal selam Indonesia yang ketiga dapat dimulai dalam waktu satu atau dua tahun ke depan. 
Dengan begitu, tidak tertutup kemungkinan nantinya Indonesia bisa memasarkan kapal selam buatan dalam negeri ke negara-negara lain.
“Sebelumnya, kita juga berhasil memasarkan senapan serbu jenis SS1 dan SS2 buatan PT Pindad kepada sejumlah negara, terutama negara-negara tentangga,” aku Purnomo.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Ahmad Islamy Jamil (Republika.co.id)



Wednesday, July 31, 2013

Industri Pertahanan Indonesia Incar Pasar ASEAN


Jakarta -  Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertahanan ternyata mengincar pasar industri pertahanan di wilayah negara-negara ASEAN. Potensi pasar di kawasan ini, menurut Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, bisa mencapai nilai US $ 25 miliar.

Peluang pasar ini disampaikan Purnomo dalam diskusi Executive Business Breakfast tentang Ke Mana Arah Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia yang digelar Lembaga Kajian Pusat Studi Kebijakan dan Pendampingan Strategis (CPSSA) di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 Mei 2013. "Proyeksi masa depan adalah bagaimana membangun kemandirian industri pertahanan." kata Purnomo. "Kami ingin industri pertahanan Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tapi juga dapat ekspor ke luar negeri."

Menurut Purnomo, proyeksi pasar industri pertahanan di wilayah Asia Tenggara biaa mencapai capai US $ 25 Miliar. Potensi pasar ini, sebaiknya juga dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian lokal dalam sektor industri pertahanan dalam negeri. Apalagi, ASEAN dalah pasar yang besar bagi industri pertahanan. Pasar industri ini melonjak signifikan dalam dua dekade terakhir. 

Meski besar, namun kebanyakan negara anggota ASEAN setuju, transaksi di pasar industri pertahanan dikhususnya untuk peralatan bukan untuk perang atau untuk operasi militer selain perang. Selain itu, juga mulai dirasa pentingnya kolaborasi industri pertahanan di kawasan ASEAN. Kolaborasi itu mutlak diperlukan guna terciptanya kemandirian alutsista dan perluasan pembangunan ekonomi dna kemajuan kawasan ASEAN. "Harus ada yang bersedia membeli alutsista dalam negeri beserta kekurangan dan kelebihannya demi memajukan industri pertahanan dalam negeri sebelum berkolaborasi di ASEAN." kata Purnomo.

Purnomo mengatakan, mengatakan bahwa industri pertahanan RI yang berdiri sejak 1958 dengan menasionalisasi industri pertahanan bekas peninggalan asing seperti Inggris dan Belanda, runtuh pada tahun 1997 - 1998. Pada tahun 2010 pemerintah telah memprioritaskan pembangunan industri pertahanan hingga 2024."Tidak ada negara di dunia ini yang kuat kalau hanya ekonominya saja yang kuat," kata Purnomo

Ia mengatakan bahwa negara yang kuat itu tak hanya ditopang oleh ekonominya yang kuat namun juga harus memiliki industri pertahanan yang kuat pula dan pertahanan itu tidak bisa sukses hanya bergantung pada industri pertahanannya saja tetapi komitmen untuk mewujudkannya

Dalam presentasinya, Purnomo membeberkan peta dasar pembangunan Industri Pertahanan dalam negeri, selama 15 tahun ke depan menyusul diberlakukannya UU Industri Pertahanan nomor 16 tahun 2012. Terutama bagaimana rancang bangun peta kekuatan industri pertahanan di kawasan dan peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan di dalamnya. 

Sebelumnya dalam sambutan membuka acara itu, Ketua Centre for Policy Studies and Strategic Advocacy Luhut Panjaitan optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6% pada tahun ini dan diperkirakan dapat mencapai 8%-9% dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia seharusnya tidak sekedar menjadi pasar bagi negara lain tetapi harus sudah mencari pasar luar.

"Di industri pertahanan, Indonesia sebenarnya sudah punya industri dasar. Ini bisa dikembangkan. Tinggal dorongan kebijakan dari pemerintah," ujar Luhut. (Tempo. co. - FARDHANI RAMADHANA)



"Indonesia pelengkap armada perang", Kata 'Utusan', Media Malaysia



Modernisasi peralatan militer Indonesia akan selalu menarik perhatian negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Australia, dan lain-lain. Mungkin bahkan bisa menimbulkan kekhawatiran tersendiri dari mereka, jika hal ini tidak dilakukan dengan hati-hati. Indonesia harus bisa meyakinkan para tetangga bahwa modernisasi peralatan tempur tidak dimaksudkan untuk berperang atau mendukung perilaku agresif, melainkan lebih untuk tujuan penjagaan stabilitias kawasan dan perdamaian. Oleh sebab itu modernisasi perlu dilakukan secara bertahap, langkah demi langkah, dan tidak secara besar-besaran (revolusioner). Hal ini penting agar para tetangga tidak merasa khawatir dan merasa takut terhadap rencana pemerintan RI ini, sehingga stabilitas kawasan utamanya regional ASEAN tetap bisa stabil, aman, damai, dan terbebas dari perlombaan senjata.

Gaya kepemimpinan Presiden Indonesia yang mengedepankan kohesivitas hubungan baik dengan para tetangga di Asia Tenggara /Australia dan jauh dari kesan ingin mendominasi telah memberi pengaruh positif di tingkat ASEAN, sehingga di tengah-tengah modernisasi peralatan militer ini tidak menimbulkan rasa khawatir terhadap mereka semua. Ini tak lepas dari sikap Indonesia yang selama ini berhasil membangun 'budaya persaudaraan' di antara sesama negara ASEAN, dan hal ini menimbulkan rasa 'trusting' atau saling percaya tersendiri antara Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara bahwa pembangunan industri pertahanan dan keamanan nasional bukanlah sesuatu yang patut ditakutkan. Malaysia, bagaimanapun juga adalah saudara serumpun, sama-sama ras Melayu, demikian pula halnya dengan Brunei Darussalam dan negara-negara lain anggota ASEAN adalah ibarat satu keluarga. 

Kepemimpinan Indonesia di tingkat ASEAN yang sangat baik sehingga kawasan ini bebas dari perang dan menjadi kawasan yang paling solid di dunia telah diakui sukses oleh PBB, Uni Eropa, AS, dan juga negara-negara lain di dunia. Ini jika kita melihat ada perbedaan dengan kawasan seperti Asia Selatan (India-Pakistan saling curiga), Asia Timur (Jepang-Korea-China tampak saling curiga/perang), Timur Tengah, dan bahkan Eropa (Yugoslavia porak-poranda dilanda perang, Barat (Inggris)-Rusia masih saling usir duta besar masing-masing), dan lain-lain. ASEAN masih lebih adem dibandingkan  dengan kawasan lain yang kadang panas dan kadang dingin.  Terkait dengan modernisasi alutsista nasional Indonesia, berikut ini ulasan dari salah satu media Malaysia, Utusan, yang ditulis oleh Borhan Abu Samah : 
     

Indonesia Pelengkap Armada Perang

Oleh BORHAN ABU SAMAH


ISU persempadanan dengan beberapa negara jiran khususnya Malaysia menjadikan Indonesia kini lebih ghairah memperbaiki kelengkapan armada perang yang agak ketinggalan kerana dibatasi kemampuan kewangan.

Dari segi pertahanan, Singapura masih yang terbaik di rantau ini, namun pembangunan jangka panjang industri pertahanan Indonesia akan berada setidak-tidaknya sama taraf dengan negara-negara lain di rantau Asia Tenggara.

Peningkatan usaha untuk melengkapkan aset ketenteraan negara kepulauan itu terserlah pada pameran ketenteraan yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini atau dikenali sebagai Indodefence, Indoaerospace dan Indomarine 2010.

Pada pameran itu Indonesia melahirkan minat untuk menambah stok kapal selamnya yang kini berjumlah dua buah. Pembelian itu adalah daripada syarikat dari Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME).

Kapal selam yang menarik minat Indonesia adlh jenis DW SSK-11 berukuran 56.4 x 6.2 x 11.5 meter. Kapal selam itu mempunyai kelajuan sehingga 22 knot di dalam air dan 12 knot di permukaan air serta dilengkapi dengan empat torpedo.

Rancangan untuk membeli kapal selam tersebut disuarakan Panglima Tentera Laut Indonesia, Agus Suhartono yang kini merupakan Panglima Tentera Indonesia pada Ogos lalu.

Indonesia juga berminat membeli salah satu produk jet latihan supersonik T-50 bagi menggantikan pesawat Hawk MK-53 yang sudah tua. Hasrat itu dilahirkan Panglima Tentera Udara Indonesia, Marsekal Imam Sufaat, April lalu.

Negara itu turut bekerjasama dengan satu lagi syarikat Korea Selatan iaitu Doosan DST melalui syarikat milik negara PT Pindad bagi mengeluarkan kereta perisai baru yang dilengkapi meriam 90 mm dan roket berdaya jangkau 15 kilometer bernama Tarantula.

Tarantula diutamakan untuk penggunaan Tentera Nasional Indonesia (TNI) berbanding satu lagi kereta perisai Anoa yang dibuat untuk dieksport.

Doosan juga akan menjual 22 buah kenderaan tempur infantri K-21 untuk angkatan darat Tentera Indonesia.

Indonesia juga di peringkat perbincangan dengan syarikat kerjasama India dan Rusia, Brahmos Aerospace untuk membeli roket keluaran syarikat itu yang mampu menjelajah 290 kilometer dengan kelajuan supersonik.

Roket itu boleh dilancarkan dari landasan berbeza-beza sama ada dari bawah laut, permukaan laut, darat dan udara.

Selain itu PT Pindad juga bekerjasama dengan syarikat dari Turki, FNSS Savunna Sistemleri AS untuk menghasilkan kenderaan kalis peluru pertempuran darat. PT Pindah dikatakan telah membeli lesen dua peralatan tempur untuk pengeluaran sendiri.

Kecenderungan negara jiran itu adlh untuk bekerjasama membangunkan armada perangnya daripada membeli peralatan perang semata-mata. Konsep tersebut bukan sahaja memberi kesan positif kepada ekonomi tempatan, bahkan untuk jangka panjang ia lebih mudah untuk meremajakan aset armada perang.

Indonesia juga tidak ketinggalan bekerjasama dengan negara tetangga terdekatnya iaitu Malaysia.

Malaysia berminat untuk membeli kenderaan perisai jenis Anoa bagi menggantikan kenderaan perisai Condor buatan Britain. Anoa kini digunakan oleh Angkatan Tentera Malaysia yang menyertai misi perdamaian Pertubuhan Bangsa-bangsa Bersatu (PBB) di Lubnan. Malaysia dijangka membeli 32 buah Anoa.

Menteri Pertahanan, Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi ketika berkunjung ke Indodefence berkata, pembelian aset ketenteraan dari negara jiran itu adlh sebahagian daripada kerjasama rantau ASEAN di dlm bidang ketenteraan bagi mengelak daripada terus bergantung kepada pengeluar aset dri negara Barat.

Selain Anoa, Malaysia juga berminat untuk membeli pesawat CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia untk digunakan bagi rondaan di wilayah maritim.

Namun diharap pembangunan industri ketenteraan jangka panjang Indonesia bukan satu bentuk untuk mewujudkan perlumbaan persenjataan perang, tetapi lebih kepada kepentingan pertahanan negara masing-masing sekali gus untuk menjaga keamanan serta kestabilan rantau ASEAN.



Friday, July 26, 2013

DEFISIT PERDAGANGAN: Rusia Diajak Bangun Industri Militer di Indonesia



Jakarta- Guna mempersempit defisit neraca perdagangan dengan Rusia Indonesia mengajak industri di Negeri beruang Merah melakukan investasi bersama di bidang industri militer.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan industri militer di Rusia dapat melakukan kerja sama investasi (joint investment) dengan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad, mendirikan pabrik di Tanah Air.

Dengan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi, impor dari Rusia dapat ditekan sehingga neraca perdagangan kedua negara akan seimbang.

Total perdagangan RI-Rusia pada 2012 US$3,37 miliar, dengan defisit di sisi Indonesia US$1,64 miliar. Pada Januari-Februari 2013, Indonesia mengalami defisit US$451,91 juta dari total perdagangan US$741,51 juta.

Defisit itu terjadi karena Indonesia lebih banyak mengimpor barang modal dari Rusia, seperti perlengkapan militer, mesin, alat berat, dan petrokimia.

 “Jangan sampai kita hanya membeli, tapi bagaimana bisa bekerja sama dengan PT DI dan PT Pindad kita,” katanya saat menerima kunjungan Presiden Tatarstan Rustam Nuegalievich Minnikhanov, Kamis (2/5).

Tatarstan merupakan negara bagian Federasi Rusia dengan industrialisasi dan produksi hasil industri mencakup 45% dari total produk domestik regional bruto (PDRB)  US$45 miliar pada 2011.

Menjadi negara federal terbesar ketiga di Rusia, Tatarstan merupakan sentra industri petrokimia, perakitan mesin, kendaraan berat dan penerbangan. Sejumlah produk terkenal diproduksi di negara bagian itu, seperti pesawat komersil tipe Tu-214 dan truk Kamaz.

Presiden Republik Tatarstan Rustam Nuegalievich Minnikhanov  menyatakan kalangan industri di negaranya berminat menjalin kerja sama dengan dunia usaha di Indonesia.

“Indonesia merupakan negara di dunia dengan kemajuan ekonomi yang sangat cepat,” ujarnya.

Selain mengundang kalangan industri Tatarstan bekerja sama investasi dan riset, Indonesia juga akan memacu ekspor produk halal mengingat 51,7% dari total populasi Tatarstan 3,79 juta merupakan Muslim.

Di samping itu, Indonesia akan mengandalkan ekspor karet, kopi, teh dan tekstil. Pemerintah menargetkan total perdagangan bilateral pada 2015 mampu mencapai US$5 miliar dengan posisi neraca dagang masing-masing seimbang.

Indonesia yang mengandalkan ekspor komoditas tentu tak sebanding dengan impor dari Tatarstan yang berupa barang modal. Namun, menurut Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, upaya apapun harus dilakukan untuk mengejar peningkatan ekspor.

“Kalau menurut saya, sekarang bukan masalah sebanding atau tidak. Setiap dolar kenaikan ekspor, itu harus kita kejar, harus kita usahakan,” ujarnya.

Dia berpendapat Tatarstan memegang kunci penting karena pengaruh politik negara tersebut yang kuat di Moskow. Pendekatan terhadap Tatarstan diharapkan dapat memengaruhi Rusia dalam mengambil kebijakan kerja sama perdagangan dengan Indonesia.

Rusia merupakan mitra dagang strategis yang mampu menjadi hub bagi produk Indonesia untuk masuk ke Kazakhstan dan Belarusia. Ketiga negara selama ini tergabung dalam kesatuan kepabeanan atau the Customs Union of Belarus, Kazakhstan and Rusia.(Bisnis.com)


Indonesia Mulai Berbicara di Industri Militer Dunia



Jakarta - Indonesia kini sudah jauh berkembang. Bahkan sudah mulai dilirik sektor industri militer dunia. Bukan sebagai konsumen, melainkan produsen. Benarkah?
Teknologi militer untuk pertahanan dan keamanan tidak lagi didominasi Amerika dan Eropa. Kini Indonesia pun sudah memproduksi persenjataan militer buatan anak bangsa.
Di penghujung Maret 2012 lalu, sebanyak 50 roket R-Han 122 diluncurkan di Pusat Latihan Tempur TNI Angkatan Darat Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Wakil Menteri Pertahanan dan Keamanan Sjafrie Sjamsoeddin, Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Riset Kementerian Ristek Iptek Teguh Rahardjo, Wakil Gubernur Sumatra Selatan Eddy Yusuf, Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Nugroho Widyotomo, dan Komandan Kodiklat TNI-AD Letnan Jenderal Gatot Numantyo ikut hadir dalam peristiwa bersejarah itu karena untuk pertama kalinya diluncurkan roket militer buatan Indonesia.
Peluncuran roket berlangsung mulus. Roket R-Han 122 ini merupakan pengembangan roket sebelumnyam D-230 tipe RX 1210 yang dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi, yang memiliki kecepatan maksimum 1,8 mach.
Perjalanan lahirnya roket militer R-Han 122 ini pun cukup panjang. Berawal pada 2007 saat Kementerian Riset dan Teknologi membentuk Tim D230 untuk mengembangkan roket berdiameter 122 mm dengan jarak jangkau 20 kilometer.
Prototipe roket D-230 ini dibeli Kementerian Pertahanan dan Keamanan untuk memperkuat program seribu roket. Maka pemerintah membentuk Konsorsium Roket Nasional dengan ketua konsorsium PT Dirgantara Indonesia (DI), sebagai wadah memasuki bisnis massal.
Ketua Program Roket Nasional Sonny R Ibrahim menjelaskan rencana pembuatan roket secara massal sudah ada sejak 2005. Namun, baru dikembangkan roket D-230 pada 2007 hingga terbentuk konsorsium tersebut.
Dalam konsorsium itu beranggotakan sejumlah industri strategis yang mengerjakan bermacam komponen roket.
"Kami ditunjuk sebagai ketua konsorsium. Kami tinggal meminta kepada perusahaan-perusahaan itu untuk membuat ini itu untuk komponen roket. Kemudian dirancang di PT DI," jelas Sonny.
Disebutkannya di dalam konsorsium terdapat PT Pindad yang mengembangkan launcher dan firing system dengan menggunakan platform GAZ, Nissan, dan Perkasa yang sudah dimodifikasi dengan laras 16/ warhead dan mobil launcher(hulu ledak).
Kemudian PT Dahana menyediakan propellant. PT Krakatau Steel mengembangkan material tabung dan struktur roket. PT Dirgantara Indonesia membuat desain dan menguji jarak terbang. Pendukung lainnya seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut mendukung dengan menyediakan alat penentu posisi jatuh roket.
ITB menyediakan sistem kamera nirkabel untuk menangkap dan mengirim gambar saat roket tiba di sasaran. Sejumlah perguruan tinggi lainnya, yakni UGM, ITS, Universitas Ahmad Dahlan, dan Universitas Suryadharma, ikut terlibat di dalam pengembangan roket tersebut. Nama D-230 kemudian diganti menjadi R-Han 122 karena sudah dibeli Kementerian Pertahanan.
Sistem isolasi termal untuk membuat roket militer tidaklah mudah. Para periset beberapa kali melakukan uji coba hingga menemukan kesempurnaan pada roket R-Han 122 itu.
Dijelaskan Sonny, pada 2003 para periset menggunakan material kritis dengan ketebalan baja 1,2 mm, tetapi produk justru cepat jebol. "Tahun itu tahun jebol karena roket-roket yang diuji rusak atau jebol."
Kemudian para peneliti mulai memperbaiki sistem isolasi termal. Saat roket meluncur sempurna dibutuhkan suhu 3.000 derajat Celcius. Pembakaran dengan menghasilkan suhu tinggi bisa berakibat fatal apabila sistem isolasi termal tidak bekerja dengan baik. Karena itu, di ruang isolasi termal diberi karet atau polimer yang bisa menghambat panas.
Untuk material roket, dipilih bahan yang ringan, yakni aluminium, karena bisa menghambat panas. Perubahan-perubahan itu ternyata menghasilkan roket yang tidak pernah rusak saat diujicobakan.
"Karena termalnya bekerja cukup baik, roket itu bisa terbang tepat sasaran dan tidak pernah rusak selama uji roket," imbuh Sonny.
R-Han 122 berfungsi sebagai senjata berdaya ledak optimal dengan sasaran darat dan jarak tembak sampai 15 km.
Sebelumnya PT Pindad telah memproduksi panser yang merupakan hasil pengembangan riset dari BPPT sejak 2003. PT Pindad meneruskan hasil riset BPPT khususnya untuk panser Angkut Personel Sedang (APS). PT Pindad dan BPPT akhirnya mengembangkan riset APS-1 sampai ke APS-3. Pada APS-3 ini punya kemampuan bermanuver di darat, perairan dangkal dan danau.
Pengembangan riset tersebut akhirnya menghasilkan varian 4X4 dan disempurnakan untuk diaplikasikan kemampuan amfibinya pada varian 6x6. Ujicoba panser APS-3 ini dilakukan awal 2007 dan pada 10 Agustus 2008 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional.
Kementerian Pertahanan memberi nama APS3-ANOA. Sejak itu Pindad memproduksi 10 panser pertama APS-3 ANOA. Dalam perkembangannya, Pindad terus mengeluarkan seri-seri terbaru APS-3 ANOA ini.
Selain varian kombatan, ANOA juga memiliki varian lain seperti untuk angkut medis, logistik, armored recovery vehicle (penderek ranpur yang sedang mogok) dan varian mortir.
Saat ini Kementerian Pertahanan telah memesan 100 panser ANOA yang ternyata disukai negara-negara tetangga. Salah satunya Malaysia yang sudah berminat membeli sejumlah panser ANOA dari PT Pindad.
Dan tak kalah penting, panser buatan Indonesia ini juga dipakai untuk kelengkapan persenjataan Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. [Inilah.com-mor]

Wednesday, May 29, 2013

Indonesia Terus Bangun Industri Pertahanan



Beragam cerita pahit dimasa lalu telah menjadi pijakan pemerintah untuk menata kembali industri pertahanan nasional. Bisa dikatakan pemerintah kita sudah kapok dengan tingginya ketergantungan alutsista asing. Langkah ini juga seolah menjadi kilas balik niat tulus pemerintah untuk tak mengulang kesalahan yang sama dimasa lalu. Satu tujuan besar dan amat penting kemudian ditetapkan. Tujuan itu apalagi jika bukan untuk menuju kemandirian pembuatan alutsista yang mampu mendukung kebutuhan alutsista TNI.

Upaya bangkit itu mulai terlihat dalam beberapa tahun ini. Pemerintah mulai serius membangun industri pertahanan dalam negeri. Banyak cara dilakukan untuk membuat industri ini mekar kembali, mulai dari kerjasama produksi (joint production), lisensi, hingga membuat alutsista dengan kemampuan sendiri. Selain itu dengan adanya komitmen untuk mengutamakan pengadaan alutsista produksi industri dalam negeri akan dapat memacu perkembangan industri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan penguasaan. Komitmen pemerintah tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, tanggal 16 Agustus 2011.

Buah dari hasil kerja keras ini bisa dilihat dari kondisi industri pertahanan yang mulai mengalami kemajuan berarti. Hal ini bisa ditengok dari makin menjamurnya produk alutsista buatan industri pertahanan dalam negeri. Alutsista yang muncul tak hanya terbatas pada alutsista matra udara, tetapi juga diikuti dengan kemunculan alutsista matra darat dan laut,k yang juga tak kalah seru meramaikan kebangkitan alutsista buatan dalam negeri.

Kementerian Pertahanan sebagai institusi yang berkewenangan menyelenggara-kan fungsi pembinaan potensi nasional dalam upaya mendukung pertahanan negara, berkewajiban untuk memberdayakan seluruh potensi yang ada, salah satu di dalamnya adalah “Pemberdayaan Industri Strategis Pertahanan”. Industri strategis pertahanan dibangun untuk kepentingan orang banyak untuk memenuhi kebutuhan pertahanan yang menyangkut kedaulatan negara. Industri pertahanan mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pertahanan sehingga perlu didorong dan ditumbuhkembangkan agar mampu memenuhi kebutuhan peralatan yang mendukung pertahanan.

Indonesia mempunyai rencana strategis untuk membangun industri pertahanan, namun yang terpenting komitmen yang kuat untuk membangun dan mewujudkan rencana tersebut, yaitu memanfaatkan industri pertahanan dalam negeri untuk sistem pertahanan militer. Untuk itu guna mendorong peningkatan produksi industri pertahanan dalam negeri melalui kebijakan yang makro, pemerintah membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). KKIP terdiri dari Menteri Pertahanan, Meneg BUMN, Wakil Menteri Pertahanan. Panglima TNI, Kapolri, Menteri Perindustrian, dan Menristek. Salah satu yang menjadi tugas pokok adalah membangun industri pertahanan dengan mengutamakan produksi dalam negeri sesuai dengan tingkat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi bangsa.


Sejak digelarnya Sidang Pleno Perdana awal 2011 lalu hingga Sidang Pleno yang keempat (November 2011). KKIP telah menetapkan beberapa kebijakan strategis, di antaranya penetapan alutsista, memverifikasi kemampuan industri pertahanan, revitalisasi manajemen industri pertahanan BUMNIP dan proses pengadaan Alutsista. Pada tanggal 6 Maret 2012, KKIP mengadakan sidang kelimanya. Tujuan dan agenda sidang tersebut adalah melakukan refleksi dan memproyeksikan tugas-tugas/program KKIP ke depan dengan dua agenda utama, yaitu Kemajuan Kerja KKIP TA. 2011  dan Sasaran Kerja yang akan dicapai pada TA.2012. Hasil sidang Kelima KKIP menghasilkan beberapa poin, sebagai berikut:

a. Menhan menekankan bahwa tugas-tugas/program KKIP untuk penguasaan teknologi pertahanan, membangun dan memperkuat industri pertahanan dalam rangka mewujudkan kemandirian pemenuhan alutsista TNI dan almatsus Polri agar senantiasa selaras/sejalan dengan Master Plan Revitalisasi Industri Pertahanan dan Grand Strategy KKIP.

b. Kerangka pokok/program kerja lima tahunan (2010 s.d 2014) KKIP sebagai berikut:
  1) Penyiapan Regulasi Industri Pertahanan,
  2) Penetapan Kebijakan Nasional Dalam Rangka Stabilisasi dan Optimalisasi Industri
          Pertahanan,
  3) Formulasi dan Penetapan Program Kerja KKIP,
4) Penyiapan Produk/Industri Pertahanan Masa Depan (New Future Products/Defence
          Industry).

c. Hasil diskusi dari penyampaian Laporan Kemajuan Kerja KKIP TA. 2011 dan Sasaran Kerja KKIP TA. 2012, sebagai berikut;

  1) Dalam hal upaya pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI dan Almatsus Polri melalui BUMNIP, Kementerian BUMN akan menggalang kesepakatan dengan BUMNIP dan akan membenahi manajemen BUMNIP termasuk menjembatani adanya pinjaman oleh Perbankan Nasional agar BUMNIP dapat bekerja sebelum dana/anggaran riil dari belanja Kemhan/TNI didapatkan. Dengan langkah ini diharapkan BUMNIP benar-benar siap memenuhi pesanan secara tepat waktu dan tepat kualitas.

  2) Menanggapi peran konsultan dalam program Transfer of Technology, Kemenristek menyarankan agar memperioritaskan penggunaan konsultan dalam negeri yang dalam hal ini bisa memberdayakan BPPT, mengingat BPPT juga selama ini mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam audit teknologi.

  3) Pemerintah RI telah melakukan negosiasi akhir penjualan Panser APC 6X6 ANOA ke Malaysia sebanyak 32 Unit senilai total 40 juta dollar AS. Malaysia meminta pihak Indonesia melakukan imbal beli (counter trade/offset) dengan produk militer atau produk komersil Malaysia senilai 15 juta dollar AS. Untuk menindaklanjutinya, PT. Pindad diminta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan dengan Tim Pokja atau Tim Asisten KKIP dan tetap melaporkan hasilnya kepada KKIP.

  4) Menanggapi tentang trade off terkait produk yang akan dibeli oleh Malaysia, Kementerian BUMN menyarankan agar sedapat mungkin tidak mengganggu program unggulan yang akan dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian.

  5) Perihal penyiapan produk masa depan (new future products), Panglima TNI menyarankan untuk memasukkan peralatan sensor (sensor systems) untuk sistem senjata terpadu (SST) kapal selam.

  6) Panglima TNI menekankan tentang perlunya regulasi yang mengatur tentang produsen dalam negeri yang memiliki kemampuan memproduksi barang militer yang sama/sejenis seperti helm, rompi dan payung udara.

  7) Menanggapi tentang produk Unmanned Aerial Vehicle (UAV) yang dihasilkan oleh industri dalam negeri dan akan dijadikan komoditi ekspor keluar negeri, Kapolri menekankan tentang perlunya regulasi yang mengatur tentang perizinan produksi, ekspor maupun impor.

  8) Wamenhan menekankan bahwa tugas KKIP selain melaksanakan pembinaan dan percepatan revitalisasi BUMNIP, KKIP perlu juga fokus terhadap pembinaan BUMS industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari upaya percepatan secara menyeluruh terhadap pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI dan Almatsus Polri.

  9) Kementerian Perindustrian telah menyiapkan dan menyusun kajian teknis tentang konsep pembangunan industri Propellant dalam negeri yang perlu tindak lanjut dan persetujuan/keputusan KKIP.

Dilihat dari hasil sidang kelima KKIP tersebut dapat kita lihat bahwa Indonesia sedang mendorong, membangun dan mengembangkan  industri pertahanan yang lebih baik di masa mendatang. Untuk itu maka yang harus dilakukan ke depannya adalah:

a. Setiap kebijakan yang telah ditetapkan harus benar-benar diimplementasikan dalam bentuk program kerja yang lebih terencana, terukur, terkoordinir dan dapat dipertanggungjawabkan.

b. Penting adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan supervisi pada pelaksanaan pencapaian sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai masterplan revitalisasi industri pertahanan tahun 2010-2014.

c. Diperlukan kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dari semua pemangku kepentingan dalam rangka memberdayakan industri pertahanan dalam negeri.

d. Perlu adanya sosialisasi kebijakan nasional secara terus menerus dan dijadikan pedoman oleh pejabat perumus kebijakan pada tingkat kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dan kalangan industri dalam rangka merealisasikan proses revitalisasi, membangun dan memberdayakan industri pertahanan dalam negeri sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing.

Revitalisasi industri pertahanan nasional yang sudah diinisiasi pemerintah tampaknya tidak boleh hanya dianggap sebagai proyek nasional semata. Tumbuh kembangnya industri pertahanan sebuah negara membutuhkan komitmen yang kuat serta kepemimpinan yang konsisten dan berkesinambungan.(Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan, Setkab)

Tuesday, May 14, 2013

Era Kebangkitan Industri Pertahanan RI


Armada kapal tempur TNI AL sedang menembakkan rudal dalam suatu latihan. Kapal tempur di atas semuanya buatan  industri dalam negeri.

Oleh Sjafrie Sjamsoeddin

Wakil Menteri pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin
Memiliki pertahanan yang tangguh adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi setiap bangsa.

Kemampuan pertahanan tidak saja penting dalam menjaga keselamatan bangsa, tetapi juga simbol kekuatan serta sarana untuk menggapai cita-cita, tujuan, ataupun kepentingan nasional.

Efektivitas pertahanan negara turut ditentukan juga oleh kemampuan industri pertahanan dalam memenuhi kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista) secara mandiri. Oleh sebab itu, industri pertahanan perlu dibangun melalui revitalisasi industri pertahanan.

Setelah Presiden SBY memberikan arahan revitalisasi industri pertahanan di Kementerian Pertahanan tahun 2004, sejak saat itu mesin dari semua pemangku kepentingan segera bekerja. Kementerian Pertahanan sebagai pembuat regulasi dan kebijaksanaan pembinaan industri pertahanan, TNI sebagai pengguna, dan industri pertahanan sebagai produsen dalam negeri menyatu dalam target merevitalisasi industri pertahanan untuk membangkitkan kekuatan industri pertahanan dalam negeri.

Berbagai langkah, strategi, dan regulasi segera diambil. Pemerintah yang diperankan oleh Bappenas, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertahanan bersama TNI dan Polri serta instansi pemerintah lain sebagai pengguna, segera menerjemahkannya.

Presiden pada 2010 telah membentuk suatu badan kebijakan nasional industri pertahanan yang disebut Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Tugas yang diemban oleh KKIP adalah mengembangkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri, baik alutsista maupun non-alutsista.

Sejak saat itu Indonesia sebenarnya telah memiliki visi, misi, dan strategi dasar pembangunan industri pertahanan. Apalagi pemerintah dan DPR pada 2012 menetapkan Undang-Undang Nomor 16 tentang Industri Pertahanan Negara sebagai legalisasi dan legitimasi menghidupkan dan mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.

Industri pertahanan

Suatu negara yang kuat akan sangat dipengaruhi oleh kekuatan industri teknologi pertahanan yang mandiri. Filosofi ini penting untuk mendukung misi negara menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.

Presiden melihat kebangkitan industri pertahanan dalam negeri dan untuk semakin mendorong tumbuhnya industri pertahanan dalam negeri, presiden bahkan menggariskan beberapa kebijakan teknis.

Pertama mewajibkan pengguna dalam negeri memakai produksi dalam negeri untuk alutsista dan non-alutsista. TNI dan Polri serta instansi pemerintah lainnya diwajibkan memakai produksi dalam negeri manakala kebutuhan tersebut dapat diproduksi oleh kita sendiri.

Kedua, manakala harus membeli dari luar negeri, maka persyaratannya adalah produksi dalam negeri belum mampu memenuhi spesifikasi teknis dan kebutuhan operasional dari pengguna yang perlu teknologi tinggi. Namun, pembelian dari luar negeri harus ditambah persyaratan transfer teknologi dan ofset dari negara pemasok kepada industri pertahanan dalam negeri.

Ketiga, pembelian dari luar negeri tidak boleh mendikte secara politik terhadap negara dalam membeli peralatan militer.

Sebagai pembina industri pertahanan, Kemhan berkepentingan memberikan peluang kepada industri pertahanan dalam negeri untuk memasok kebutuhan. Bahkan, Kemhan mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk bisa ekspor produk mereka ke luar negeri.

Kemampuan industri dalam negeri kita sekarang ini sudah pada tingkat teknologi menengah. Artinya, industri pertahanan kita sudah dapat membuat dan sudah digunakan oleh TNI.

Sebagai contoh, alutsista darat buatan PT Pindad mulai dari pistol dan senjata serbu sampai mortir serta kendaraan tempur roda ban (panser Anoa) sudah mendukung kebutuhan TNI AD. Bahkan, produk PT Pindad itu sekarang sudah berstandardisasi PBB, demikian juga kendaraan taktis pengintainya.

Saat ini sedang berlangsung pembaruan kendaraan tempur roda rantai (tank AMX-13) yang merupakan awal membangun tank ringan. Setelah itu diharapkan kita bisa membuat sendiri tank ringan sampai berat.

Saat membeli tank berat (MBT Leopard) dari Jerman, dalam paket kontrak ada klausul transfer teknologi. Pihak Jerman menyetujui dalam pemeliharaan pascajual, artinya kita akan mendapat kesempatan melakukan didampingi pihak produsen.

Untuk alutsista udara, PT Dirgantara Indonesia kini sedang mengembangkan kerja sama produksi dengan Airbus Military untuk membangun pesawat angkut sedang CN 295. Kita sangat berkepentingan untuk meningkatkan kemampuan memproduksi pesawat angkut ringan, seperti C-212, CN 235, dan CN 295, yang bermuatan 50 penerjun.

Hal yang sama kita lakukan dalam pembuatan helikopter serbu Bell-412 dan heli Cougar 725. PT Dirgantara Indonesia diharapkan bisa memenuhi sebagian kebutuhan dari TNI dan cocok untuk operasi kemanusiaan.

Di sisi alutsista laut, kita bahkan memiliki beberapa industri pertahanan dalam negeri yang bisa diandalkan. PT PAL diandalkan untuk pembuatan kapal perang skala besar, seperti class korvet dan kapal selam. PT PAL juga didorong untuk membuat kapal perang untuk tanker.

Kita juga memiliki badan usaha milik negara yang lain, yaitu PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari. BUMN ini kita beri porsi untuk membangun Landing Ship Tank atau kapal pengangkut tank ringan dan sedang.

Industri pertahanan swasta juga sudah memberikan kontribusi besar untuk kapal patroli cepat ukuran 60 meter ke bawah, seperti Palindo, Lundin, Anugrah. Bila berkualitas, peluang yang sama juga diberikan kepada beberapa galangan swasta lain di dalam negeri. Alokasi anggaran kepada industri pertahanan cukup besar dalam rencana strategis 2010– 2014, minimal Rp 5,4 triliun.

Peluang ini sekaligus menjadi tantangan bagi industri pertahanan dalam negeri untuk meningkatkan kualitas manajemen agar mampu memenuhi persyaratan kualitas, waktu distribusi, dan harga yang bersaing. Tanpa ada profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan dan keuangan, semua peluang yang ada ini tidak akan bisa termanfaatkan bahkan terlewat tanpa makna.

Saat ini industri pertahanan PT PAL bahkan perlu untuk merekrut tenaga terampil umur 18–20 tahun agar mereka siap digunakan dalam pembangunan kapal selam, yang diharapkan bisa kita lakukan tahun 2020.

Hal kritis dalam pembangunan industri pertahanan dalam negeri adalah pengawakan manajemen yang unggul dan kemampuan untuk mengeliminasi parasit dalam manajemen industri pertahanan dan meniadakan peran ”broker” yang berdampak pada penggelembungan biaya.

Manajemen industri pertahanan jangan pernah memberikan peluang distorsi internal dan eksternal yang hanya menimbulkan kerusakan manajemen. Aturan yang mengharuskan kita membeli langsung ke pabrikan dan menjual langsung kepada pembeli adalah cara paling tepat untuk efisiensi dan manfaat.

Bila kita mau, Indonesia pasti sanggup menjadi kekuatan regional yang didukung oleh kemampuan industri teknologi pertahanan dalam negeri.

Sjafrie Sjamsoeddin Wakil Menteri Pertahanan RI; Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (Kompas)

Dapat uang melalui internet

Sunday, May 12, 2013

PT LEN Produksi Tansponder Sasaran Torpedo



Salah satu lini produksi PT LEN, Lembaga Elektronika Nasional, yakni produk Elektronika Pertahanan, memproduksi Tansponder Sasaran Torpedo. Transponder Sasaran Torpedo yang berkode Transponder TPO TLM - 01, adalah suatu target bergerak bawah air yang digunakan dalam suatu latihan peperangan anti kapal selam.

TNI AL bekerjasama dengan PT LEN merancang dan merealisasikan Transponder sasaran tembak torpedo (Transpedo) yang akan digunakan sebagai target tembak torpedo, sebagai pengganti kapal selam pada latihan tembak objek bawah air. Lembaga tersebut (PT LEN) melakukan proses penelitian dalam perancangan platform dan realisasi sistem mekanik Transponder Torpedo. Mereka kemudian melakukan perancangan sistem embedded dan sonar.

Kemampuan Transponder TPO TLM - 01 hasil produksi PT LEN ini memiliki kemampuan merespon pancaran gelombang akustik yang berasal dari Sonar System Kapal anti Kapal Selam. Ia (Transpedo) juga mampu bergerak sendiri, dan dirancang untuk dapat digunakan secara berulang-ulang, karena itu dilengkapi dengan kemampuan sistem pemulihan (Recovery system) secara otonom.

Transpedo ini memiliki ketahanan (Endurance) selama 3 jam dan dilengkapi pula dengan annuciator sinar lampu agar mudah dilacak.

Keberadaan transpedo ini sangat penting bagi TNI AL sebagai sarana latihan melumpuhkan kapal anti-kapal selam.

Transpedo dapat dapat beroperasi sampai dengan kedalaman 200 meter dengan waktu operasi sampai 3 jam, sesuai dengan spesifikasi permintaan dari TNI AL. Peningkatan dapat terus dilakukan sehingga mampu mencapai kedalaman yang lebih besar dan waktu operasi yang lebih panjang. (W Alfianto)

Dapat uang melalui internet